Kunci Jawaban E-learning Kewarganegaraan Pertemuan 4


1.  Hakim dalam Mahkamah Internasional berjumlah...
○  10
○  15
○  20
○  25
○  30
Jawaban : 15

2.  Berikut yang tidak termasuk sumber hukum internasional adalah...
○  Prinsip-prinsip hukum umum
○  Keputusan pengadilan
○  Traktat
○  Perjanjian internasional
○  Kebiasaan internasional
Jawaban : Traktat

3.  Asas Hukum Internasional yang didasarkan pada kekuasaan Negara atas daerahnya disebut asas...
○  Kepentingan umum
○  Kebangsaan
○  Teritorial
○  Komunikasi
○  Proteksi
Jawaban : Teritorial

4.  Asas hukum internasional yang didasarkan pada wewenang Negara untuk melindungi dan mengatur kehidupan masyarakat...
○  Teritorial
○  Kebangsaan
○  Kepentingan umum
○  Naturalis
○  Positivisme
Jawaban : Kepentingan umum

5.  Lembaga yang berhak memutuskan sengketa internasional adalah...
○  Perjanjian internasional
○  Hukum internasional
○  Mahkamah internasional
○  Hukum internasional
○  Hubungan internasional
Jawaban : Mahkamah internasional

6.  Berikut ini yang termasuk metode penyelesaian sengketa internasional dengan cara kekerasan, yaitu...
○  Intervensi
○  Negoisasi
○  Konsiliasi
○  Mediasi
○  Penyelidikan
Jawaban : Intervensi

7.  Sumber hukum Internasional dapat dibedakan menjadi 2 sumber, yaitu...
○  Publik, private
○  Naturalis, positivism
○  Negara, tahta suci
○  Materil, formal
○  Negoisasi, mediasiasi
Jawaban : Materil, formal

8.  Kumpulan peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan antarnegara merdeka dan berdaulat, merupakan pengertian dari hukum...
○  Publik
○  Negara
○  Organisasi internasional
○  Perjanjian internasional
○  Individu
Jawaban : Publik

9.  Subjek hukum internasional yang pertama kali dan utama adalah...
○  Negara
○  Vatikan
○  Palang Merah Internasional
○  Organisasi internasional
○  Individu
Jawaban : Negara

10.  Asas hukum internasional yang didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya disebut asas...
○  Publik
○  Private
○  Teritorial
○  Kebangsaan
○  Kepentingan umum
Jawaban : Kebangsaan


NB :
Mohon tinggalkan jejak komentar di postingan ini, sebuah kritik dan saran kalian akan sangat berarti bagi admin blog agar blog ini semakin maju dan berkembang.
Terima kasih